A11 | Shiva Monalisa | Tugas Mandiri 4A
Teks akademik merupakan bentuk komunikasi ilmiah yang digunakan di lingkungan pendidikan tinggi untuk menyampaikan gagasan, analisis, dan hasil penelitian secara sistematis, objektif, serta berbasis data. Sementara itu, teks ilmiah merupakan hasil karya tulis yang lahir dari proses penelitian atau kajian teoritis yang bertujuan mengembangkan pengetahuan dan memberikan kontribusi terhadap bidang ilmu tertentu. Perbedaan utama antara keduanya terletak pada fungsi dan orientasi: teks akademik berfungsi sebagai media pembelajaran dan pelatihan berpikir ilmiah, sedangkan teks ilmiah berorientasi pada penyebarluasan hasil penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan secara metodologis.
Karakteristik teks ilmiah mencakup penggunaan bahasa yang objektif, logis, sistematis, konsisten, dan terbebas dari unsur emosional. Struktur teks akademik umumnya terdiri atas pendahuluan, kajian teori, metode, hasil dan pembahasan, serta simpulan. Dalam penulisannya, prinsip dasar yang harus diperhatikan mencakup ketepatan tata bahasa, kesesuaian ejaan dengan Ejaan Bahasa Indonesia (EYD) edisi kelima, pemilihan diksi yang tepat, kalimat efektif, serta keseragaman gaya bahasa ilmiah.
Selain penguasaan teknis kebahasaan, kemampuan literasi kritis juga sangat penting dalam menulis teks akademik. Literasi kritis membantu penulis menilai validitas sumber, menafsirkan argumen secara reflektif, dan mengembangkan pemikiran ilmiah yang rasional. Untuk meningkatkan literasi akademik, perlu diterapkan strategi seperti pelatihan penulisan ilmiah, peningkatan kemampuan membaca kritis, serta pemanfaatan teknologi digital dalam penyuntingan dan revisi naskah.
Dengan demikian, penguasaan kaidah bahasa akademik bukan sekadar keterampilan menulis, melainkan bentuk tanggung jawab ilmiah dan profesionalisme dalam dunia akademik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar